1. Indentitas Jurnal
Judul : Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan oleh Auditor Eksternal
Pengarang : Tri Ramaraya Koroy
Jurnal : Jurnal Akuntansi dan Keuangan
Volume : 10
Nomor : 1
Waktu Penerbitan : Mei 2008
Halaman : 22-33
2. Latar Belakang
Dalam mekanisme pelaporan keuangan, suatu
audit dirancang untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan
tidak dipengaruhi oleh salah saji (mistatement) yang material dan juga memberikan keyakinan yang memadai atas akuntabilitas manajemen atas aktiva perusahaan.Salah saji itu terdiri dari dua macam yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Fraudditerjemahkan dengan kecurangan sesuai Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 70, demikian pula error dan irregularities masing-masing diterjemahkan sebagai kekeliruan dan ketidakberesansesuai PSA sebelumnya yaitu PSA No. 32.
Menurut standar pengauditan, faktor yang
membedakan kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang
mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan
keuangan, berupa tindakan yang sengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001).
Terjadinya kecurangan yang tidak dapat
terdeteksi oleh suatu pengauditan dapat memberikan efek yang merugikan
dan cacat bagi proses pelaporan keuangan. Seperti kecurangan yang
dilaporkan Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), jenis kecurangan yang paling banyak terjadi adalah asset misappropriations (85%), kemudian disusul dengan korupsi (13%) dan jumlah paling sedikit (5%) adalah kecurangan laporan keuangan (fraudulent statements).
Walaupun demikian kecurangan laporan keuangan membawa kerugian paling
besar yaitu median kerugian sekitar $4,25 juta (ACFE 2002).
Kasus-kasus skandal akuntansi dalam
tahuntahun belakangan ini memberikan bukti lebih jauh tentang kegagalan
audit yang membawa akibat serius bagi masyarakat bisnis.Contoh kasus
yang pernah terjadi yaitu pada Enron, Global Crossing, Worldcom di
Amerika Serikat yang mengakibatkan kegemparan besar dalam pasar modal.
Kasus serupa terjadi di Indonesia seperti kasus pada PT Kimia Farma Tbk
(PT KF) dengan ditemukannya salah saji dalam laporan keuangan yang
mengakibatkan lebih saji (overstatement) laba bersih untuk tahun 2001.
Menjadi permasalahan yang menimbulkan
pertanyaan di sini: Mengapa auditor eksternal gagal dalam mendeteksi
kecurangan dalam laporan keuangan seperti yang dicontohkan di atas?
Mestinya bila auditor eksternal yang bertugas pada audit atas
perusahaan-perusahaan ini menjalankan audit secara tepat termasuk dalam
hal pendeteksian kecurangan maka tidak akan terjadi kasus-kasus yang
merugikan ini. Faktor apa saja yang menghalangi auditor eksternal dapat
menjalankan tugasnya sehingga kecurangan dapat terdeteksi? Serta
bagaimana upaya perbaikan sehingga auditor eksternal mampu memenuhi
harapan pengguna laporan keuangan?
3. Metodologi Analisis
Penelitian ini menggunakan data sekunder
yaitu dengan memperoleh data melalui berbagai sumber/lembaga yang ada.
Populasi yang digunakan dalam penelitian adalah seluruh auditor
eksternal baik nasional maupun internasional sedangkan sampel yang
digunakan adalah auditor ekternal nasional. Alat analisis yang digunakan
adalah studi kasus berdasarkan literatur-literatur profesional dan
penelitian-penelitian empiris yang berkaitan.
4. Hasil
Kegagalan yang dihadapi oleh suditor
eksternal dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan disebabkan oleh
terdapatnya faktor-faktor yang menghalangi auditor eksternal dalam
menjalankan tugasnya sehingga kecurangan dapat terdeteksi. Faktor-faktor
tersebut adalah karaktereistik terjadinya kecurangan, standar
pengauditan mengenai pendeteksian kecurangan, lingkungan pekerjaan
audit, metode dan prosedur audit yang tidak efektif dalam pendeteksian
kecurangan.
Perlu ada alat bantu (decision aids)
yang memadai untuk membantu auditor memperbaiki kemampuan deteksinya,
perlu upaya peningkatan skeptisisme profesional sehingga meningkatkan
kewaspadaan auditor atas kemungkinan kecurangan, menciptakan mekanisme
tata kelola organisasi (corporate governance) oleh auditee yang
dijalankan dengan efektif melalui komite audit, diterapkan pendekatan
yang lebih bersifat holistik melalui metode yang berbasis risiko bisnis
dan strategik.
5. Kesimpulan
Dari uraian permasalahan-permasalahan
dalam pendeteksian kecurangan yang dikemukakan di depan, maka dapat
ditarik simpulan sebagai berikut:
- Pertimbangan atas kecurangan dalam pelaporan keuangan yang semakin meningkat belakangan ini timbul dari adanya upaya mempersempit kesenjangan harapan antara pengguna dengan pihak penyedia jasa pengauditan. Disamping untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas profesi akuntan publik dan mengurangi biaya-biaya litigasi.
- Pendeteksian kecurangan dalam audit laporan keuangan oleh auditor perlu dilandasi dengan pemahaman atas sifat, frekuensi dan kemampuan pendeteksian oleh auditor.
- Sejauh ini standar pengauditan mengenai pendeteksian kecurangan telah terus-menerus diupayakan untuk memperbaiki praktek pengauditan yang berjalan.
- Permasalahan yang terdapat pada lingkungan pekerjaan audit bila tidak ditangani dengan baik akan berakibat buruk pada kualitas audit.
Khusus untuk di Indonesia, mengingat
kegunaannya, ada baiknya Ikatan Akuntan Indonesia segera mengadopsi SAS
No. 99 untuk menggantikan PSA No. 70 agar praktik pendeteksian
kecurangan yang terbaru dapat diarahkan penerapannya.
7. Limitasi
Penelitian ini pun tidak luput dari
keterbatasan, diantaranya adalah literatur yang digunakan dalam baik
dalam bentuk opini maupun penelitian empiris maupun rangkuman
penelitian amat tersebar-sebar dan dalam skop atau lingkup kecil
sehingga menyulitkan penulis untuk merangkunya.
Sumber Jurnal :
http://cpanel.petra.ac.id/ejournal/index.php/aku/article/view/17000/16979
Tidak ada komentar:
Posting Komentar