Kamis, 21 Juni 2012

KEBIJAKAN HARGA INTERNASIONAL


Kebijakan harga internasional

Persoalan penentuan harga dipasar internasional lebih kompleks karena adanya faktor-faktor : (1) Pengaruh pemerintah (asal maupun tujuan), (2) perbedaan nilai mata uang asing, dan (3) tambahan biaya yang tidak dapat dihindari (pajak, asuransi, dsb.)
Kategori sistim hsrgs internasional :
1.       Harga ekspor
harga ekspor dapat diorientasikan atas biaya (harga standar dunia dan harga majemuk) maupun permintaan harga (harga perbedaan pasar ). Persoalan yang sering muncul pada penentuan harga ekspor adalah harga eskalasi (harga ekspor jauh lebih tinggi daripada harga atau baya produksi dinegara asal).

2.       Harga pasar asing
Harga pasar internsaional individual dipengaruhi oleh : tujuan perusahaan, biaya, perilaku pelanggan dan kondisi pasar, struktur pasar, serta hambatan lingkungan. Apabila perbedaan kurs sangat tinggi, terbuka kemungknan terciptanya gray market (harga perusahaan yang lebih tinggi rendahnya dari harga yang sehausnya ditetapkan oleh misalnya distributor pemerintah).
3.       Harga transfer
Adalah harga yang ditetapkan antar cabang milik perusahaan. Kemungkinan harga transfer adalah : (1)transfer pada biaya langsung, (2) transfer pada biaya langsung dan tambahan pengerluaran lain, (3) transfer pada harga pasar-tujuan, dan (4) transfer pada arm’s length price (harga dimana pihak lain mampu melakukan transaksi yang sama).

Distirbusi internasional :
                Bentuk distribusi adalah langsung dan tidak langsung. Masing-masing sistim dapat dilayani oleh perantara agen maupun pedagang.
                Distribusi langsung berhubungan denga perusahaan asing melalui : perantara agen (sales representatives , purchasing agent, export jobber, trading company).
                Distribusi tidak langsung berhubungan dengan perusahaan asing lain, melalui : peantara agen (export management company, manufacturer’s export agent, foreign freight forwarder, commission agent, country-controlled buying agent, trading company), atau perantara pedagang (export merchant, cooperative exporting, exporting vendor)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar